ads



Kualitas dan kuantitas lingkungan  hidup  sangat terbatas. Lingkungan hidup selalu berubah-ubah, dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Hal ini disebabkan karena terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan  ini  menyebabkan kondisi lingkungan  kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kerusakan yang disebabkan proses alam dan karena aktivitas manusia.



Kualitas dan kuantitas lingkungan  hidup  sangat terbatas. Lingkungan hidup selalu berubah-ubah, dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Hal ini disebabkan karena terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan  ini  menyebabkan kondisi lingkungan  kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kerusakan yang disebabkan proses alam dan karena aktivitas manusia.


KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Kerusakan lingkungan  yang disebabkan  oleh aktivitas manusia, kerusakan lingkungan akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan Hidup, yang akan merugikan manusia.

 PENCEMARAN LINGKUNGAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :

    Jumlahnya melebihi jumlah normal.
    Berada pada waktu yang tidak tepat
    Berada pada tempat yang tidak tepat

Sifat polutan adalah :

    Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
    lingkungan tidak merusak lagi
    Merusak dalam jangka waktu lama.
    Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
    dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
    sampai tingkat yang merusak.

 MACAM-MACAM PENCEMARAN

    Ø Menurut tempat terjadinya
    Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.


    Pencemaran udara
    Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
        Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
        Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
        Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
        Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.


2. Pencemaran air

Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:

    Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan  sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
    Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
    Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian  terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.

Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah

    Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
        Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
        pecahan kaca, dan kaleng
        Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
        Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Pencemaran suara

    Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

    Ø Menurut macam bahan pencemar
    Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:

    Kimiawi

Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

2. Biologi

Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.


3. Fisik;

Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.


    Ø Menurut tingkat pencemaran
    Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

    Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
    panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
    ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
    menyebabkan mata pedih.
    Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
    Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

# Parameter Pencemaran

    Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
    a) Parameter kimia
    Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
    berat.
    b) Parameter biokimia
    Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
    jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
    menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
    selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
    untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.

c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau,                  kekeruhan, dan radioaktivitas.

      d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.


PENANGGULANGAN PENCEMARAN

1. Penanggulangan secara administratif

Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :

a)     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.

b)    Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.

c)     Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.

d)    Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).

e)     Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.

2. Penanggulangan secara teknologis

Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.

3. Penanggulangan secara Edukatif

Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.

Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.

ANALISIS RESIKO LINGKUNGAN

APAKAH RESIKO?

Resiko secara harafiah dapat diartikan sebagai dampak buruk atau negatif dari suatu tindakan manusia ataupun alam. Pemahaman tentang adanya resiko ini dapat membuat seseorang melakukan pertimbangan yang lebih hati-hati dalam bertindak atau berbuat, dengan demikian orang tersebut akan memiliki kemungkinan tingkat selamat yang lebih tinggi dari pada orang yang tidak memikirkan tentang resiko sebelum dia bertindak. Berbagai bentuk resiko dapat saja terjadi seperti resiko politik atau resiko legal, resiko teknologi, resiko lingkungan, resiko finansial dan lain-lain sebagainya.
Usaha untuk menganalisis berapa besar kemungkinan resiko yang akan terjadi pada suatu kegiatan manusia disebut sebagai Analisis Resiko, sedangkan usaha yang dilakukan untuk mengurangi resiko sering disebut sebagai Manajemen Resiko.
Analisis resiko dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Langkah kualitatif ditandai dengan analisis tentang penyebab kejadian dari awal hingga terjadinya suatu kecelakaan, sedangan langkah kuantitatif dilakukan dengan menghitung kemungkinan terjadinya suatu resiko. Pembahasan dalam tulisan ini dikhususkan untuk analisis resiko secara kuantitatif.
Per defenisi, resiko adalah hasil perkalian antara frekuensi terjadinya suatu kecelakaan dengan konsekuensi atau dampak suatu kecelakaan, yang secara umum dirumuskan sebagai:

Resiko = Frekuensi kejadian kecelakaan atau bencana x dampak

Dari rumusan ini dapat digambarkan suatu kondisi dimana resiko menjadi besar bila frekuensi kejadian kecelakaannya besar dan dampaknya besar dan resiko menjadi kecil bila frekuensi kejadian kecil dan dampaknya kecil, namun terdapat sisi dimana terjadi frekuensi besar tetapi dampak kecil atau sebaliknya frekuensi kecil tetapi dampak besar. Oleh karena itu pernyataan resiko banyak ditunjukkan dalam bentuk 4 zona seperti Tabel 1 di bawah ini.

Tabel 1. Zona Besaran Resiko

Kejadian dengan frekuensi yang besar tetapi dampak kecil
Tindakah yang diperlukan adalah memperkecil frekuensi kejadian
   

Kejadian dengan frekuensi yang besar tetapi dampak besar
(zona resiko terbesar)Tindakan yang dilakukan dengan mereduksi
frekuensi kejadian dan memperkecil dampak

Kejadian dengan frekuensi yang kecil tetapi dampak kecil (Zona resiko terkecil) Tindakan yang dilakukan tidak ada
   

Kejadian dengan frekuensi yang tetapi dampak besar Tindakan yang dilakukan dengan memperkecil dampak




RESIKO LINGKUNGAN

Lingkungan merupakan subjek yang paling banyak mengalami resiko baik oleh akibat kondisi alam maupun oleh tindakan manusia seperti adanya pelepasan zat berbahaya ke lingkungan, penebangan hutan dan lain-lain. Sesuai dengan defenisinya maka resiko lingkungan merupakan perkalian frekuensi kejadian kecelakaan dengan dampak lingkungannya. Artinya besaran resiko lingkungan menunjukkan tingkat dampak dari sesuatu tindakan manusia atau alam terhadap lingkungan, baik terhadap manusia itu sendiri maupun terhadap ekologi.
Berbagai perbuatan manusia yang mungkin menimbulkan resiko atau kerugian terhadap manusia dan lingkungan antara lain, pembangunan suatu pabrik, pengoperasian pabrik yang mengeluarkan bahan pencemar, penebangan hutan, kebakaran hutan, dan lain-lain. Untuk melindungi masyarakat dari resiko suatu pendirian instalasi pabrik atau pembangunan infrastruktur maka kepada pemilik instalasi sebelum diberikan ijin pembangunan terlebih dahulu harus dapat membuktikan bahwa pembangunan tersebut tidak memberi dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar dan dalam kondisi yang tidak dapat dihindari, yaitu bila terjadi kecelakaan, maka langkah-langkah penanggulangan resiko harus sudah dipersiapkan. Usaha pembuktian ini secara formal dilakukan dengan membuat Analisis Menggenai Dampak Lingkungan.
Dalam posting berikut ini penulis mencoba menguraikan langkah-langkah yang lazim dilakukan dalam analisis resiko lingkungan yaitu (1) perumusan masalah, (2) penilaian dampak, (3) penilaian eksposure, (4) karakteristik resiko, dan analisis ketidak pastian.

Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Kerusakan lingkungan  yang disebabkan  oleh aktivitas manusia, kerusakan lingkungan akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan Hidup, yang akan merugikan manusia.

 PENCEMARAN LINGKUNGAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila :

    Jumlahnya melebihi jumlah normal.
    Berada pada waktu yang tidak tepat
    Berada pada tempat yang tidak tepat

Sifat polutan adalah :

    Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
    lingkungan tidak merusak lagi
    Merusak dalam jangka waktu lama.
    Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
    dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
    sampai tingkat yang merusak.

 MACAM-MACAM PENCEMARAN

    Ø Menurut tempat terjadinya
    Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.


    Pencemaran udara
    Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
        Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
        Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
        Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
        Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.


2. Pencemaran air

Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:

    Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan  sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
    Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
    Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian  terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.

Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah

    Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
        Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
        pecahan kaca, dan kaleng
        Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
        Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Pencemaran suara

    Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

    Ø Menurut macam bahan pencemar
    Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:

    Kimiawi

Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

2. Biologi

Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.


3. Fisik;

Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.


    Ø Menurut tingkat pencemaran
    Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

    Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
    panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
    ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
    menyebabkan mata pedih.
    Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
    Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

# Parameter Pencemaran

    Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
    a) Parameter kimia
    Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
    berat.
    b) Parameter biokimia
    Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
    jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
    menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
    selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
    untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.

c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau,                  kekeruhan, dan radioaktivitas.

      d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.


PENANGGULANGAN PENCEMARAN

1. Penanggulangan secara administratif

Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :

a)     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.

b)    Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.

c)     Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.

d)    Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).

e)     Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.

2. Penanggulangan secara teknologis

Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.

3. Penanggulangan secara Edukatif

Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.

Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.

ANALISIS RESIKO LINGKUNGAN

APAKAH RESIKO?

Resiko secara harafiah dapat diartikan sebagai dampak buruk atau negatif dari suatu tindakan manusia ataupun alam. Pemahaman tentang adanya resiko ini dapat membuat seseorang melakukan pertimbangan yang lebih hati-hati dalam bertindak atau berbuat, dengan demikian orang tersebut akan memiliki kemungkinan tingkat selamat yang lebih tinggi dari pada orang yang tidak memikirkan tentang resiko sebelum dia bertindak. Berbagai bentuk resiko dapat saja terjadi seperti resiko politik atau resiko legal, resiko teknologi, resiko lingkungan, resiko finansial dan lain-lain sebagainya.
Usaha untuk menganalisis berapa besar kemungkinan resiko yang akan terjadi pada suatu kegiatan manusia disebut sebagai Analisis Resiko, sedangkan usaha yang dilakukan untuk mengurangi resiko sering disebut sebagai Manajemen Resiko.
Analisis resiko dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Langkah kualitatif ditandai dengan analisis tentang penyebab kejadian dari awal hingga terjadinya suatu kecelakaan, sedangan langkah kuantitatif dilakukan dengan menghitung kemungkinan terjadinya suatu resiko. Pembahasan dalam tulisan ini dikhususkan untuk analisis resiko secara kuantitatif.
Per defenisi, resiko adalah hasil perkalian antara frekuensi terjadinya suatu kecelakaan dengan konsekuensi atau dampak suatu kecelakaan, yang secara umum dirumuskan sebagai:

Resiko = Frekuensi kejadian kecelakaan atau bencana x dampak

Dari rumusan ini dapat digambarkan suatu kondisi dimana resiko menjadi besar bila frekuensi kejadian kecelakaannya besar dan dampaknya besar dan resiko menjadi kecil bila frekuensi kejadian kecil dan dampaknya kecil, namun terdapat sisi dimana terjadi frekuensi besar tetapi dampak kecil atau sebaliknya frekuensi kecil tetapi dampak besar. Oleh karena itu pernyataan resiko banyak ditunjukkan dalam bentuk 4 zona seperti Tabel 1 di bawah ini.

Tabel 1. Zona Besaran Resiko

Kejadian dengan frekuensi yang besar tetapi dampak kecil
Tindakah yang diperlukan adalah memperkecil frekuensi kejadian
  

Kejadian dengan frekuensi yang besar tetapi dampak besar
(zona resiko terbesar)Tindakan yang dilakukan dengan mereduksi
frekuensi kejadian dan memperkecil dampak

Kejadian dengan frekuensi yang kecil tetapi dampak kecil (Zona resiko terkecil) Tindakan yang dilakukan tidak ada
  

Kejadian dengan frekuensi yang tetapi dampak besar Tindakan yang dilakukan dengan memperkecil dampak




RESIKO LINGKUNGAN

Lingkungan merupakan subjek yang paling banyak mengalami resiko baik oleh akibat kondisi alam maupun oleh tindakan manusia seperti adanya pelepasan zat berbahaya ke lingkungan, penebangan hutan dan lain-lain. Sesuai dengan defenisinya maka resiko lingkungan merupakan perkalian frekuensi kejadian kecelakaan dengan dampak lingkungannya. Artinya besaran resiko lingkungan menunjukkan tingkat dampak dari sesuatu tindakan manusia atau alam terhadap lingkungan, baik terhadap manusia itu sendiri maupun terhadap ekologi.
Berbagai perbuatan manusia yang mungkin menimbulkan resiko atau kerugian terhadap manusia dan lingkungan antara lain, pembangunan suatu pabrik, pengoperasian pabrik yang mengeluarkan bahan pencemar, penebangan hutan, kebakaran hutan, dan lain-lain. Untuk melindungi masyarakat dari resiko suatu pendirian instalasi pabrik atau pembangunan infrastruktur maka kepada pemilik instalasi sebelum diberikan ijin pembangunan terlebih dahulu harus dapat membuktikan bahwa pembangunan tersebut tidak memberi dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar dan dalam kondisi yang tidak dapat dihindari, yaitu bila terjadi kecelakaan, maka langkah-langkah penanggulangan resiko harus sudah dipersiapkan. Usaha pembuktian ini secara formal dilakukan dengan membuat Analisis Menggenai Dampak Lingkungan.
Dalam posting berikut ini penulis mencoba menguraikan langkah-langkah yang lazim dilakukan dalam analisis resiko lingkungan yaitu (1) perumusan masalah, (2) penilaian dampak, (3) penilaian eksposure, (4) karakteristik resiko, dan analisis ketidak pastian.
Show comments
Hide comments
1 Komentar untuk : PENCEMARAN PERUSAKAN DAN RESIKO LINGKUNGAN